Strategi peningkatan kompetensi dan profesi pustakawan pada era digital dalam tatakelola perpustakaan di Provinsi Papua
Kata Kunci:
Strategy, Improving Competence, LibrarianAbstrak
Strategi peningkatan kompetensi Pustakawan di Provinsi Papua dikaji dari pengetahuan dan kemampuan menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai petunjuk teknis jabatan fungsional pustakawan dan kemampuanya dalam melaksanakan tugas-tugas di perpustakaan di era digital. Survey strategi meningkatkan kompetensi pustakawan secara mandiri, melalui program pemerintah yaitu dalam mengikuti diklat, uji kompetensi dan sertifikasi pustakawan, serta partisipasinya dalam organisasi profesi pustakawan dan sejenisnya. Teori Arnold Y. Toynbee challenge and response atau tantangan dan tanggapan menjadi dasar kajian. Hasil survey pengetahuan dan kemampuan melakukan salah satu tugas pustakawan yakni pengkajian kepustakawanan, didominasi kelompok pustakawan yang mengetahui tetapi tidak melakukan pengkajian kepustakawanan 62,5 %. Hasil survey kompetensi pustakawan yang berbasis aplikasi-digital juga tergolong rendah. Pengelolaan data keanggotaan perpustakaan dalam aplikasi, rata-rata 12,5 %, pengelolaan data koleksi perpustakaan rata-rata 50 %, dan pengelolaan layanan bagian sirkulasi rata-rata 25 %. Melalui program pemerintah yaitu diklat, uji kompetensi dan sertifikasi dari tingkat pengetahuan mencapai 87,5 %. Tingkat pelaksanaan mencapai 75 %. Capaian mengikuti uji kompetensi mencapai 25 % pelaksanaan sertifikasi pustakawan mencapai 12,5 %. Pengetahuan tentang organisasi profesi pustakawan yaitu IPI, FPPTI dan lainya mencapai 87,5 % dan yang menjadi anggota IPI juga cukup tinggi yaitu mencapai 87,5 % namun yang menjadi anggota FPPTI masih rendah yaitu 25 % . Berdasarkan data ini sangat diperlukan langkah-langkah yang riil baik dari pustakawan sendiri maupun kebijakan yang solutif.
Unduhan
Referensi
Aini, R. N., & Istiana, P. (2020). Kompetensi pustakawan perguruan tinggi dalam era revolusi industri 4.0. Jurnal Pustakawan Indonesia, 17(2).
Bando, M. S. (2020, April 15). Pandemi covid-19, pengguna layanan digital Perpustakaan Nasional RI melonjak 130 persen. Liputan6. https://www.liputan6.com
BPS Provinsi Papua. (2021). Jumlah penduduk Provinsi Papua proyeksi (jiwa) tahun 2019 – 2021. https://papua.bps.go.id.
Hariyati, M., & Heriyanto, (2021). Kompetensi pustakawan di era industri 4.0 dalam menghadapi information overload. Daluang: Journal of Library and Information Science, 1(1).
Hartono, E. B. (2019). Papua masih darurat literasi. Harian Nasional. https://www.harnas.com.
Istikomah, N., & Masruri, A. (2021). Strategi pengembangan kompetensi pustakawan di Dinas Pertpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunung Kidul. Baitul Ulum: Jurnal Ilmu Perpustakaan dan Informasi, 5(1).
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (2014). Peraturan Menteri PANRB Nomor 9 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis jabatan fungsional pustakawan dan angka kreditnya. https://peraturan.bpk.go.id
Koentjaraningrat. (2007). Sejarah teori antropologi II. UI Press.
Larasati, C. (2020). Indonesia kekurangan ratusan ribu tenaga pustakawan. https://m.medcom.id.
Mathar, M. Q. (2022, 18 Agustus). Surat terbuka untuk Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ir. Ridwan Bae.
Moleong, L. J. (2016). Metodologi penelitian kualitatif. Remaja Rosdakarya.
Muhsidin. (2019, Oktober 27). Tantangan meningkatkan budaya literasi warga di Papua. Antaranews. https://www.antaranews.com
Nashihuddin, W., & Aulianto, D. R. (2015). Strategi peningkatan kompetensi dan profesionalisme pustakawan di perpustakaan khusus. Jurnal Perpustakaan Pertanian, 24(2), 51-58.
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. (2015). Peraturan kepala perpustakaan nasional Republik Indonesia nomor 11 tahun 2015 tentang petunjuk teknis jabatan fungsional pustakawan dan angka kreditnya. https://peraturan.perpusnas.go.id
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. (2015). Peraturan kepala perpustakaan nasional Republik Indonesia nomor 16 tahun 2015 tentang lembaga sertifikasi profesionalisme pustakawan. https://peraturan.perpusnas.go.id
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. (2021). Peraturan kepala perpustakaan nasional Republik Indonesia nomor 17 tahun 2021 tentang petunjuk teknis jabatan fungsional pustakawan dan angka kreditnya. https://peraturan.perpusnas.go.id
Pranoto, C. A. (2018). Tantangan bagi pustakawan sebagai ahli informasi di era digital. Kabinet Cakrawala Unpad.
Republik Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. https://www.dpr.go.id/jdih/uu1945
Republik Indonesia. (2007). Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. https://peraturan.bpk.go.id
Sugiyono. (2010). Metode penelitian kuantitatif kualitatif dan R&D. Alfabeta.
Suwarno, W. (2016). Urgensi strategi dalam pengembangan kompetensi pustakawan sebagai upaya peningkatan kinerja perpustakaan. Jurnal Pustaka Ilmiah, 2(2).
Syaiful, M. (2021, Juni 15). Menelaah literasi di tanah Papua. Kabar Kita. http://kabarkita.co.id
Tuwaji. (2021). Laporan tahunan pengurus daerah Ikatan pustakawan Indonesia Provinsi Papua.
Tuwaji. (2021). Perpustakaan desa dan pengembangan ekonomi pedesaan: Paradigma inklusi sosial untuk kesejahteraan masyarakat dan kemandirian Bangsa Indonesia. Nas Media Pustaka.
Tuwaji. (2021). Tata kelola perpustakaan desa/ kelurahan di Provinsi Papua: Analisis berdasarkan instrumen penilaian dalam rangka penilaian perpustakaan umum terbaik desa/ kelurahan tingkat nasional tahun 2021. Nas Media Pustaka.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Kepustakawanan Indonesia

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.



